Dino Patti Akan Tuntut Pidana-Perdata Pihak Tahan Sertifikat Tanah Ibunya

Dino Patti Akan Tuntut Pidana-Perdata Pihak Tahan Sertifikat Tanah Ibunya

Mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal, mengatakan ada sertifikat hak milik (SHM) tanah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, yang belum dikembalikan. Dino mengatakan akan mengambil langkah hukum pidana maupun perdata untuk merebut kembali sertifikat tanah itu.

"Dan misalnya, kami sekarang telah sedang memajukan proses somasi. Somasi terdata kepada dua pihak yang masih menyimpan SHM ini. Tapi juga akan ada proses kriminalnya juga, somasi pidananya juga," kata Dino di kantor Sekretariat FPCI, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Dino menjelaskan sebelumnya total ada 4 sertifikat tanah ibunya yang direbut oleh mafia tanah. Dia mengatakan 2 sertifikat telah kembali ke tangan Zurni, sementara 2 sisanya masih tertahan.

Sertifikat tanah Zurni yang belum kembali kini berada di tangan pihak ketiga, yaitu 2 lembaga bank di Indonesia. Kasus mafia tanah yang dihadapinya telah bergulir selama 4 tahun sejak 2021.

"Jadi ada perdatanya tapi juga ada pidananya karena ini berkaitan dengan penadahan dari barang curian," sambungnya.

Dia mengatakan sertifikat milik ibunya diterima pihak bank usai pelaku mafia tanah melakukan proses balik nama sertifikat. Dia mengatakan saat ini sertifikat yang berada di pihak bank tersebut bukan lagi tertulis atas nama ibunya, Zurni.

Dino mengaku telah berkali-kali mencoba menghubungi pihak bank agar sertifikat milik ibunya bisa kembali. Dia menilai proses balik nama sertifikat tanah ibunya dilakukan secara ilegal.

"Nah ini ada di 2 bank yang masih menyimpan sertifikat ini, dan kami telah mencoba berkali-kali untuk meminta agar sertifikat ini dikembalikan. Dan asumsi bahwa sertifikat ini disimpan melalui suatu proses atau aksi kriminal," jelasnya.

"Dan pengadilan telah memutuskan bahwa ini suatu tindakan kriminal. Makanya, sebaiknya, seyogianya, SHM, yang mereka pegang ini, itu dapat dikembalikan kepada victim-nya," lanjut Dino.

Hingga hari ini, total 6 pelaku telah ditahan dan dijatuhkan vonis hukuman. Dia berharap SHM milik ibunya segera dikembalikan.

"Tapi, para pelakunya sudah dihukum, sudah diadili dan sedang dipenjara, para pelakunya. Nah masalahnya adalah walaupun pelakunya sudah dipenjara, sertifikatnya belum dikembalikan. Atau pihak yang menjadi penadah atau menyimpan sertifikat ini tidak mau mengembalikannya," terangnya.

Dino berharap bank bisa berpihak kepada korban. Dia menilai hal itu bisa menjadi bentuk upaya perlawanan terharap mafia tanah.

"Tapi intinya kami terus berusaha. Dan mudah-mudahan para pihak yang menyimpan SHM ini dapat berpihak pada korban," ucap Dino.

"Karena upaya untuk melawan mafia tanah ini kan adalah suatu upaya nasional. Dan saya kira ini akan memberikan dampak yang sangat besar, kalau pihak-pihak yang masih menyimpan SHM ini dapat mengembalikannya kepada korban dan pemilik yang sesungguhnya," pungkas dia.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Dino, Sonny Singal, menjelaskan pelaku mafia tanah yang menipu Zurni telah diproses hukum secara pidana. Namun, dia mengatakan para pelaku sempat melakukan balik nama sertifikat dan memberikan jaminan ke bank.

Menurutnya, proses hukum yang berlangsung berhenti pada tindak pemalsuan yang dilakukan oleh pelaku mafia tanah. Sementara, persoalan tentang kepemilikan sertifikat belum diurusi.

"Pemalsuan tanda tangan, terus selanjutnya belum tersentuh. Bagaimana nasib dengan sertifikat yang hasil kejahatan? Itu kan barang hasil kejahatan, dialihkan atau dijaminkan. Nah itu yang Pak Dino lagi kejar ini melalui lawyer," kata Sonny.

Maka dari itu, selanjutnya Sonny akan melaporkan dugaan tindak pidana terkait alih nama sertifikat milik ibu Dino.

"Dan paralel akan dilaporkan pidana penadahannya. Itu pidana penadahan karena kan sudah terbukti di putusan pengadilan dan bahwa pelaku itu dibalik nama berhasilkan tanda tangan palsu. Sudah terbukti di pengadilan," jelas Sonny.

"Sehingga itu yang mau dikejar penadahnya dan menggadaikan. Menggadaikan barang dari hasil kejahatan. Nah itu harus diproses karena baru berhenti di pelaku pemalsuan. Untuk penggelapan dan gadai belum," lanjutnya.

Apa yang Disengketakan?Sengketa itu adalah sebuah rumah di Kompleks Executive Paradise Cilandak Barat yang dimiliki ibu Dinno, Zurni Hasyim Djalal. Tanah yang disengketakan seluas 751 m2.

Karena Zurni sering di luar negeri, Sertipikat Hak Milik (SHM) rumah itu dipercayakan atas nama keluarga dekatnya, Yurmisnawita.

Bagaimana Kasus Ini Bermula?Pada Oktober 2019, Zurni mau menjual rumahnya tersebut. Zurni menyuruh orang untuk dicarikan pembeli. Lalu FK berminat membeli rumah itu.

Bagaimana SHM Bisa Berpindah Tangan?Pada November 2019, Zurni bertemu dengan calon pembeli, FK dan disepakati harga Rp 13 miliar. Untuk uang muka Rp 2 miliar dan sisanya Rp 11 miliar akan dibayar secara bertahap. Sebagai tanda jadi, FK mentransfer Rp 500 juta ke rekening Zurni.

Sebagai imbal baliknya, FK meminta SHM atas nama Yurmisnawita dengan alasan untuk dicek ke BPN. Zurni tidak curiga dan menyerahkan SHM itu ke FK.

Diapakan SHM atas nama Yurmisnawita?FK menggunakan SHM atas nama Yurmisnawita untuk meminjam di sebuah koperasi di Marina, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. FK membuat drama seolah-olah ada yang berperan sebagai Yurmisnawati dan suaminya. Sejumlah dokumen sudah dipalsukan terlebih dahulu. Uang hasil pinjaman itu kemudian dibagi antara komplotan itu, yaitu 1. FK mendapatkan Rp 2,3 miliar.2. LM mendapatkan Rp 600 juta.3. YP mendapatkan Rp 60 juta.4. AN mendapatkan Rp 10 juta.5. AG mendapatkan Rp 20 juta.

Bagaimana SHM Bisa Jadi Atas Nama FK?FK mencari orang yang mirip dengan Yurmisnawati dan suami. Lalu dibuat dokumen kependudukan aspal untuk bisa membaliknamakan SHM. FK juga merekayasa terbitnya AJB dengan bantuan NK, yang seolah-olah sebagai notaris.Kemudian didaftarkan di BPN Jaksel sehingga status AJB naik menjadi SHM atas nama FK dan terbit SHM pada 10 Januari 2020.

Buat Apa FK dengan SHM Itu?Setelah FK mengantongi SHM atas namanya, ia meminjam uang ke bank pelat merah di BSD sebesar Rp 9 miliar.

Bagaimana Kasus Ini Mulai Terungkap?Pengacara FK menemui Yurmisnawita soal balik nama SHM. Yurmisnawita kaget dan menghubungi ibu Dino Patti Djalal. Kasus itu pun terbongkar. Sejumlah orang ditangkap Polda Metro Jaya.

Sumber