Dipecat PDI-P, Jokowi Tegaskan Masih Partai Perorangan

Dipecat PDI-P,  Jokowi Tegaskan Masih Partai Perorangan

SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ia tidak akan mendirikan partai politik baru meskipun baru-baru ini dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (17/12/2024).

"Saya sudah menyampaikan, (saya) partai perorangan," tegas Jokowi, menanggapi pertanyaan mengenai rencananya ke depan setelah pemecatan tersebut.

Ketika ditanya mengenai pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P, Jokowi hanya menjawab dengan diam dan tertawa.

Meski demikian, ia mengaku menghormati isi surat pemecatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Saya menghormati itu," jelasnya.

Jokowi juga menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi, yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Ia menyatakan bahwa ia tidak merasa perlu membela diri atau memberikan penilaian terhadap tudingan tersebut.

"Karena keputusan itu sudah terjadi," ujarnya, merujuk pada keputusan yang dikeluarkan pada 14 Desember 2024 dan diumumkan pada 16 Desember 2024.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).

Pemecatan ini disertai dengan sejumlah pertimbangan yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap aturan internal partai.

Pemecatan Jokowi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 

Dalam SK itu, terdapat lima keputusan utama, termasuk pelarangan bagi Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDI-P.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi," ujar Komarudin, Senin.

Selain Jokowi, pemecatan juga dilakukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sumber