Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku.
Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024), Yasonna menyatakan bahwa penyidik tidak meminta klarifikasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Tidak, tidak ada," ungkap Yasonna.
Yasonna juga menjelaskan bahwa Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020 dan langsung keluar negeri keesokan harinya.
"Itu dia masuk (ke Indonesia) tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up," tambahnya.
Sebelumnya, Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa Yasonna tiba menggunakan mobil hitam, mengenakan kemeja putih dan jaket coklat, serta membawa map berwarna biru.
Saat berjalan menuju Gedung KPK, Yasonna yang didampingi beberapa orang sempat menyapa awak media sebelum duduk di kursi lobi Gedung KPK.
"Nanti saja ya," kata Yasonna saat ditanya oleh wartawan.