Diperingati Tanggal 16 Desember, Ini Asal-usul Hari Akademi TNI
Hari Akademi TNI jatuh pada tanggal 16 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk memperingati berdirinya Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) atau yang kini dikenal dengan Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berikut asal-usul Hari Akademi TNI 16 Desember.
Dikutip dari situs Akademi TNI, terbentuknya organisasi lembaga pendidikan AKABRI (sekarang Akademi TNI) dilatarbelakangi oleh para pendiri TNI yang merasa perlu menyatukan visi dan persepsi dengan mengintegrasikan Angkatan Perang dan Polri menjadi ABRI.
Berdirinya AKABRI pada tahun 1965 menjadi salah satu harapan besar, baik bagi TNI maupun bagi masyarakat, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. AKABRI diawali dengan dibentuknya suatu panitia yang dipimpin oleh Laksamana Muda OB Syaaf pada tanggal 5 Juli 1965, yang memiliki tugas pokok menyusun dan merencanakan pendidikan Akademi TNI yang terintegrasi dalam satu wadah.
Atas dasar perencanaan tersebut, terbitlah Surat Keputusan Presiden RI No.185 /Koti/1965 pada 16 Desember 1965, sebagai dasar berdirinya Akademi TNI. Selanjutnya, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi Akademi TNI.
Sejak berdiri, AKABRI telah mengalami beberapa kali perubahan organisasi yaitu pada tahun 1984, 2002, 2007 dan 2008. Pada reformasi tahun 1999, AKABRI secara resmi berganti nama menjadi Akademi TNI dan Akademi Angkatan berada di bawah Mabes Angkatan masing-masing, sedangkan Resimen Chandradimuka (Menchandra) tidak lagi berkedudukan di bawah Akademi Militer, tetapi berkedudukan di bawah Danjen Akademi TNI.
Sampai tahun 1984, TNI masih menganut pola pendidikan 4 tahun. Lalu sejak tahun 1985, TNI menganut pola 3+1 dengan pengertian tahap pertama diselenggarakan selama 3 tahun masih berstatus Taruna dan tahap kedua pada tahun ke-4 sudah berstatus sebagai perwira berpangkat Letnan Dua.
Mulai tahun 2007, lama pendidikan Akademi TNI kembali dilaksanakan dalam 4 tahun, dengan alokasi pendidikan integratif 1 tahun diselenggarakan oleh Menchandra Akademi TNI dan 3 tahun di Akademi Angkatan, sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/56/V/2007 tanggal 11 Mei 2007 tentang perubahan lama waktu pendidikan integratif Taruna Akademi TNI dari 5 bulan menjadi 12 bulan.
Kemudian, lama pendidikan 12 bulan berubah menjadi 6 bulan sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/215/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang Perubahan Lama Waktu Pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI.