Dipingpong Polisi, Korban Teror Pemotor Bonceng 3 di Bekasi Batal Bikin Laporan

Dipingpong Polisi, Korban Teror Pemotor Bonceng 3 di Bekasi Batal Bikin Laporan

BEKASI, KOMPAS.com - FA (25), pengendara mobil yang menjadi korban teror tiga pria di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi, urung membuat laporan setelah di-pingpong oleh petugas Polsek Pondok Gede.

"Belum, karena pas itu saya dilempar-lempar," kata FA saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

FA menjelaskan, setelah insiden teror tersebut, dirinya sempat mendatangi pos polisi di kolong Tol Jatiwarna. Kedatangan FA tak lain untuk melaporkan peristiwa teror yang dialaminya.

Kepada petugas, korban sempat menunjukkan video detik-detik aksi teror berupa pemukulan kaca mobil dan lemparan kata umpatan. Selanjutnya, petugas mengarahkan korban membuat laporan ke Polsek Pondok Gede.

Sesampainya di Polsek Pondok Gede, korban dibuat bingung lantaran petugas piket jaga dari unit reserse, lalu lintas, dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) saling lempar.

"Di bagian SPKT, saya dilempar lagi ke bagian Laka (lalu lintas). Kenapa harus Laka? Di situ saya bingung, kenapa harus Laka? Saya kan enggak kecelakaan," ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto membenarkan tindakan anak buahnya yang mempersulit laporan korban.

Atas kejadian tersebut, enam personel piket jaga saat itu kini diperiksa oleh satuan Profesi dan Pengamanan (propam) Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang," kata Bambang saat ditemui di kantornya.

Ia memastikan akan memberikan sanksi jika dalam pemeriksaannya ditemukan unsur pelanggaran disiplin kepolisian.

"Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturn Disiplin Anggota Polri. Di situ jelas mengatakan apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin, dan harus mempertanggungjawab secara hukum," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, video aksi teror sekelompok pria yang memepet hingga memukul kaca pengendara mobil di Jalan Hankam, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi, viral di media sosial.

Pengendara mobil, FA (25), menjelaskan, aksi teror itu terjadi ketika dia tengah mengendarai mobil bersama pasangannya, R (25), Minggu (29/12/2024).

Saat dalam perjalanan, keduanya disalip oleh sepeda motor yang membawa tiga pria dari sisi kanan mobil.

"Pada saat itu pelaku melewati mobil saya, yang bertiga itu. Mereka memang tidak di tengah-tengah. Mereka di pinggir," kata FA saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Karena laju kendaraan mereka yang cukup pelan, FA menyalip tiga pria tersebut. Tak lama kemudian, tiga pria itu kembali menyalip korban bersama sepeda motor lain yang membawa tiga perempuan.

Setelah berhasil menyalip, para pengendara sepeda motor itu diduga sengaja melaju pelan di tengah jalan sembari mengobrol. Karena mengganggu laju kendaraannya, korban membunyikan klakson.

"Saya klakson sekali, mereka minggir. Saya lewatilah," ujar FA.

Tak lama berselang, tiga pria yang sebelumnya disalip langsung mengejar dan memepet kendaraan korban sembari melempar kata-kata makian. Bahkan, kaca mobil korban berulang kali dipukul oleh pelaku.

"Yang digebrak bagian kaca sopir, belakang saya, dan kaca penumpang depan. Mobil saya sempat ditabrak belakangnya. Memang enggak sampai hancur, tapi ada bekasnya," ungkap dia.

Selanjutnya, FA membuka kaca mobilnya dan mengajak para pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini ke kantor polisi terdekat.

Namun, ketiga pelaku memilih memutar balik dan menjauh dari posisi kendaraan korban.

Sumber