Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Mary Jane mengaku akan memulai hidup baru lagi ketika pulang.

"Ini kehidupan baru saya, yang saya mulai lagi di Filipina. Walaupun hampir 15 tahun saya berpisah dengan keluarga. Tapi yang saya mau ucapkan syukur dan berterima kasih juga dari pemerintah Filipina yang mengusahakan supaya keluarga saya bisa mengunjungi saya di sini," ujar Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

"Dengan Presiden Filipina juga, Bongbong Marcos Junior, saya mengucapkan terima kasih banyak," sambungnya.

Dia menyebut petugas hingga kawan di tahanan baik kepadanya. Mary mengaku sedih ketika dipulangkan ke Filipina.

"Aku tidak bisa ngomong banyak lagi. Pokoknya saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WPT-nya baik. Seluruhnya baik," katanya.

"Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang. Tapi ya sedih juga. Tapi aku harus pulang. Karena saya punya keluarga di sana yang menunggu anak-anak saya menunggu, dan saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak. Hatur nuhun," tambahnya.

Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina pada Rabu dini nanti. Indonesia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan hukuman Mary Jane kepada pemerintahan Filipina.

Usai dipindahkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan Deputi Imigrasi Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

"Setelah pemndahannya ke Filipina, Mary Jane akan dimasukkan pada daftar tangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Surya, Selasa (17/12).

Surya mengatakan Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukum Mary Jane. Selanjutnya, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina.

"Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia mengenai pelaksanaan hukum Mary Jane setelah pemindahannya ke Filipina," ujarnya.

Sumber