Dirnarkoba Polda Metro dan Anak Buah Disidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP
Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang kode etik terkait dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran. Tiga orang disidang etik, mulai Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak hingga seorang kasubdit.
"Direktur (salah satu yang disidang)," kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Selain Kombes Donald, Anam mengatakan terdapat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya yang turut disidang hari ini. Namun Anam tak menjelaskan lebih lanjut identitas Kasubdit tersebut. Hal itu lantaran terdapat tiga Kasubdit di Polda Metro Jaya.
"(Sama) Kasubdit (diperiksa) sama satu lagi saya lupa namanya," ujarnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Sidang etik itu akan dipantau langsung oleh Kompolnas.
"Iya, benar (sidang etik hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/12/2204).
Truno mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas para oknum Polisi tersebut. Dia mengatakan sidang etik akan digelar secara simultan.
"Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," ujarnya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, 18 polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12).
"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes," lanjut Karim.
Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik.