Disdik DKI: Sekolah Elite Tak Masuk Program Sekolah Swasta Gratis
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan bahwa pihaknya akan membagi tingkatan atau kluster dari sekolah-sekolah swasta yang nantinya akan masuk program sekolah swasta gratis. Sekolah itu dikelompokkan menjadi kluster 1 hingga kluster 5.
Purwosusilo menyebutkan sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah kluster 1 hingga kluster 3. Sementara kluster 4 dan kluster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program ini.
"Sekolah di Jakarta kalau bisa dibagi, bawah, menengah, atas; baik dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya. Nah kita di konsep sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi kluster. Kluster 1, kluster 2, kluster 3, kluster 4, kluster 5," kata Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
"Kluster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class. Sekolah yang muridnya dari keluarga mampu, yang begitu tentunya tidak menjadi target sasaran kita. Kan yang mau kita bantu bukan anak-anak yang seperti itu kan ya," sambungnya.
Meski begitu, Purwosusilo belum memberikan informasi detail terkait sekolah swasta mana saja yang akan ditunjuk untuk program tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga masih mengkaji pelaksanaan program sekolah swasta gratis dan sedang mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut.
"Semua itu sekarang sedang berproses, sedang kajian, udah selesai didalami, lagi kajian. Kajiannya itu untuk apa? Berapa sih besarannya, terus skema penyalurannya pakai apa sih? Terus ketiga, bagaimana pelaksanaannya, termasuk sekolah sasarannya mana aja. Monitoring dan pertanggungjawabannya seperti apa," tuturnya.
Setelah tahapan perda selesai, akan dibuat regulasi turunannya, yaitu peraturan gubernur (pergub). Kemudian, Dinas Pendidikan masih perlu melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan pihak-pihak yang mengelola sekolah swasta serta masyarakat luas.
Purwosusilo mengatakan proses program sekolah gratis masih cukup panjang dan sedang dipersiapkan agar kelak dapat terlaksana dengan baik.
"Nah, kalau sudah selesai, terkait kajian, maka dituangkan di dalam regulasi, regulasinya apa? Perda. Perda sudah di Bapemperda sudah di DPRD. Kalau itu nanti sudah gol, maka dibuat turunannya pergub dan turunan secara teknisnya nanti," ucapnya.
Kendati demikian, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hadir di tengah masyarakat untuk menjamin seluruh warga Jakarta, terutama masa usia sekolah bisa mendapatkan layanan pendidikan yang tuntas dan berkualitas.
"Sekolah gratis itu sudah menjadi fokus, baik pemprov, dinas pendidikan, maupun DPRD. Dengan sekolah gratis itu diharapkan pemerintah itu hadir di tengah masyarakat untuk memastikan masyarakat yang usia sekolah, pendidikan dasar menengah itu dapat layanan pendidikan secara tuntas dan berkualitas. Tidak ada yang terkendala karena biaya," kata Purwosusilo.
Selain itu, Purwosusilo mengatakan masih terdapat anak putus sekolah di Jakarta, khususnya karena persoalan ekonomi. Karena itu, maksud dan tujuan dari program ini adalah percepatan pemenuhan akses pendidikan di DKI Jakarta.
Kemudian, program ini juga bertujuan mengurangi ketimpangan sosial, meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan dan pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Sekarang KJP itu untuk memastikan bagi peserta didik yang tidak mampu yang memenuhi persyaratan diberikan bantuan sosial, bantuan sosialnya yang pertama untuk biaya pendidikan, bantuan sosial berikutnya untuk biaya personal, yang tujuannya untuk memastikan anak itu sekolah," ucapnya.
"Nah, dalam faktanya anak-anak yang tidak mampu dapat KJP yang di sekolah swasta itu biaya sekolahnya dengan biaya pendidikan yang ada di KJP, itu lebih besar dari biaya sekolahnya sehingga mengakibatkan kurang, kurang, kurang terus, numpuk terus. Pada saat lulus, ijazahnya tidak bisa diambil," imbuhnya.