Disdik Nilai Kepsek Lalai Tangani Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Dirundung di Depok
DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno mengatakan, pihak sekolah lalai dalam menangani kasus dugaan perundungan siswa berkebutuhan khusus berinisial R (15) di salah satu SMP di Depok, Jawa Barat.
“Disdik Kota Depok menganggap mereka telah lalai memberikan perlindungan dan melanggar etika terhadap kasus perundangan yang dialami oleh anak didiknya, R,” kata Sutarno saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Sutarno memastikan telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap R.
Disdik Depok juga telah memutasi kepala sekolah dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah tersebut.
“Begitu pula di lingkungan sekolah, pihaknya sudah menginstruksikan untuk mengawasi dan tidak ada lagi perundungan,” ujar Sutarno.
Sebelumnya, R diduga dirundung oleh teman-teman seangkatannya setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
R disebut mengalami kekerasan fisik, ditendang dan dilempari batu yang mengenai mata serta wajahnya.
Insiden ini membuat R melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela kelas, menyebabkan luka pada tangannya hingga memerlukan operasi penyambungan urat yang terputus.
Keluarga R telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Namun, Pihak sekolah membantah adanya perundungan.
Tak berbeda jauh, Kepala Saksi (Kasie) SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Bahrudin masih belum dapat menyimpulkan perkara ini sebagai perundungan.
"Kalau dikaitkan bahwa ini perundungan atau tidak, saya sementara belum bisa jawab. Sementara ini, kalau kami simpulkan baru sebatas kecelakaan atau bercandaan anak, seperti itu," ujar Bahrudin.