Dishub Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta masih mempertimbangkan rencana kenaikan tarif moda transportasi Transjakarta (TJ). Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan usulan kenaikan tarif telah diterima dan sedang dalam tahap kajian.
"Sudah masuk usulannya, kami masih pendalaman dari hasil kajian yang sudah disampaikan," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurut Syafrin, usulan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Namun, pembahasan mengenai kenaikan tarif ini masih dilakukan di lingkup internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Ini masih tahap pendalaman di lingkup internal Pemerintah Provinsi Jakarta," ujarnya.
Syafrin belum bisa memastikan apakah tarif TJ akan dinaikkan pada tahun 2025. Namun, ia menyebutkan, proses pendalaman diharapkan selesai pada akhir tahun ini.
"Kami menunggu hasil pendalaman yang kami lakukan. Akhir tahun selesai," tambahnya.
Saat ini, tarif layanan bus Transjakarta sebesar Rp 3.500 telah berlaku sejak 2007 dan belum mengalami perubahan.
Sebelumnya, wacana kenaikan tarif Transjakarta sudah muncul pada 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerima usulan dari DTKJ untuk menaikkan tarif layanan pada jam sibuk.
Melalui akun resmi Twitter, PT Transjakarta menyebut usulan kenaikan tarif menjadi Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk jam sibuk, yaitu pukul 07.01-10.00 WIB dan 16.01-21.00 WIB.
"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk," demikian tertulis dalam cuitan tersebut, Senin (10/4/2023).
PT Transjakarta juga meminta pendapat masyarakat melalui survei online hingga 13 April 2023. Warganet diminta menyampaikan saran melalui tautan bit.ly/TarifTJ atau dengan memindai kode QR yang tersedia.
"Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian… Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk Transjakarta!" tulis admin akun tersebut.