Dishub Kota Bogor Akan Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking pada 2025
BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana menerapkan sistem satu jalur di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan akibat maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan tersebut.
“Iya, rencananya begitu, akan dibahas dan dipersiapkan,” kata Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Nantinya, Jalan Mayor Oking akan menjadi jalur satu arah menuju Jalan Kapten Muslihat, yang juga menjadi pintu keluar masuk Stasiun Bogor.
Sementara itu, pengendara dari Jalan Kapten Muslihat yang ingin menuju Jalan Mayor Oking harus memutar melalui Jalan Merdeka dan berbelok ke Jalan M.A.Salmun.
Menurut Marse, kondisi Jalan Mayor Oking saat ini semakin semrawut karena keberadaan PKL yang menguasai ruas jalan.
“Justru karena PKL, ruas jalannya semakin sempit. Kalau dibuat satu arah, arus kendaraan akan lebih lancar karena tidak ada pertemuan kendaraan,” ujar dia.
Meski demikian, Marse menyatakan bahwa keberadaan PKL harus dibahas lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak.
“Untuk PKL dikemanakan harus dibahas lintas sektoral dengan OPD terkait,” ungkap Marse.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (13/12/2024), Jalan Mayor Oking dipenuhi gerobak dagangan PKL di sisi kiri jalan yang mengarah ke Jalan Kapten Muslihat.
Para pedagang menjual berbagai jenis makanan, seperti bakso, gorengan, dan soto, serta memasang payung dan tempat duduk bagi pembeli di bahu jalan.
Situasi ini diperparah oleh kendaraan yang parkir sembarangan di depan lapak PKL, sehingga jalan yang seharusnya dapat dilalui dua jalur kini hanya tersisa satu jalur.
Padahal, pada 17 September 2024, Satpol PP Kota Bogor telah menertibkan 120 pedagang di kawasan tersebut.
Namun, PKL kembali menjamur sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih efektif.