Disinyalir Dana Desa TA 2024 Nagori Bah Jambi III Tumpang Tindih, Kepala Desa Diduga Manipulasi

Disinyalir Dana Desa TA 2024 Nagori Bah Jambi III Tumpang Tindih, Kepala Desa Diduga Manipulasi

Simalungun | ILC

Kepala Desa (Pangulu) Nagori Bah Jambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga melakukan manipulasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lokasi proyek pada Rabu, 8 Januari 2024, sekira pukul 11.00 WIB, ditemukan beberapa kejanggalan. Papan publikasi, papan proyek menunjukkan alokasi anggaran sebagai berikut Bacaan LainnyaPeringatan HUT ke-21, Hengky Kolly Momentum Untuk Mewujudkan Kabupaten SBB yang Maju dan InovatifHUT KE-54 PEKON SUKA NEGERI JAYA DI HADIRI OLEH PARA PIMPINAN KABUPATEN DAN KECAMATAN TALANGPADANG8 Orang Tewas Tenggelam, Speed Boat Nabrak Batang Pohon di Manipa SBB

Pembangunan rabat beton Huta III dengan anggaran Rp 229 juta.

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Huta III dengan anggaran Rp 212 juta.

Pembangunan plat duiker 2 unit di Huta III dengan anggaran Rp 39 juta.

Namun, proyek pembangunan plat duiker, meskipun terlihat telah dikerjakan, tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi.

Pelanggaran Prosedur dan Kejanggalan Proyek

Sesuai regulasi, penggunaan Dana Desa harus melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat setempat. Hal ini diatur dalam

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

  3. Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.010/2014 tentang Pengelolaan Dana Desa.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.

Namun, diduga musyawarah desa tidak dilakukan sehingga Pangulu Rusman Nengolan dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain itu, ditemukan kejanggalan lain terkait pengadaan barang dan program seperti pembuatan pelang jalan, pengadaan mesin babat, pengadaan pupuk untuk program ketahanan pangan, hingga proyek Rumah Dinas Sehat (RDS) yang realisasinya diragukan.

Kekurangan Volume Pekerjaan

Di lokasi proyek plat duiker, ditemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan. Dua titik pembangunan plat duiker dengan dimensi panjang 2 meter, lebar 2 meter, dan panjang 2 meter, lebar 3,5 meter baru selesai dikerjakan sekitar seminggu yang lalu. Seorang warga yang ditemui di lokasi menyatakan, “Benar, pekerjaan plat duiker baru selesai seminggu lalu, dan baru beberapa hari ini digunakan warga.”

Respon LSM dan Aksi Lanjutan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPTRAS menyoroti buruknya pengelolaan Dana Desa yang seharusnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ketua LSM KOMPTRAS menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan melayangkan surat resmi untuk melakukan konfirmasi. Jika setelah audit investigasi ditemukan kerugian negara akibat tindakan KPA, kami akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Rusman Nengolan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons meski pesan telah terbaca.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan Dana Desa di berbagai daerah, mengingat tujuan utama Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di desa.

Red Arif

Sumber