Diskusi dengan Prabowo, Dasco Usul PPN 12% Hanya Dikenakan ke Barang Mewah

Diskusi dengan Prabowo, Dasco Usul PPN 12% Hanya Dikenakan ke Barang Mewah

Pimpinan dan anggota DPR berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik jadi 12%. DPR mengusulkan PPN 12% hanya dikenakan untuk barang mewah.

"Yang pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Selanjutnya, barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12%. Barang-barang tersebut diusulkan masih dikenai PPN 11%.

"Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," jelasnya.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," lanjutnya.

Dasco mengatakan, dalam beberapa waktu dekat, Prabowo akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji usulan masyarakat, yakni PPN harus diturunkan.

"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.

Sumber