Disnak Aceh Perketat Pengawasan Perbatasan Cegah Penyebaran PMK
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dinas Peternakan (Disnak) Aceh memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali muncul di Aceh.
Kepala Disnak Aceh, Zalsufran, menekankan pentingnya pengawasan ketat di jalur darat dan laut.
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memastikan tidak ada hewan ternak yang masuk dari Thailand tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai. Hewan yang masuk harus dilengkapi dengan surat kesehatan yang membuktikan bahwa sapi tersebut sehat," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Selain pengawasan terhadap hewan yang masuk, Disnak juga memantau sapi yang hendak diekspor dari Aceh.
Zalsufran berharap agar sapi-sapi asal Aceh yang akan diekspor terlebih dahulu diperiksa dan diberikan obat sebelum keluar dari provinsi ini. Meskipun belum ada laporan tentang sapi yang terinfeksi PMK diekspor, pengawasan tetap dilakukan dengan ketat.
"Penting untuk memastikan bahwa hewan yang masuk dan keluar sudah diperiksa dengan teliti untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut," tambahnya.
Hingga awal 2025, sekitar 2.500 ekor sapi di Aceh tercatat terinfeksi PMK, dengan sebagian besar kasus ditemukan di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, dan Lhokseumawe.
Zalsufran menjelaskan bahwa wabah ini muncul kembali akibat kekosongan vaksinasi sebelumnya dan keterbatasan vaksin yang tersedia.
Selain itu, anak sapi yang belum divaksin juga berkontribusi pada penyebaran PMK. "Saat ini, PMK sudah dalam tahap pengendalian. Tidak seperti penyakit lain yang membahayakan manusia," jelasnya.
Untuk mengatasi wabah ini, Disnak Aceh akan mengirimkan obat-obatan dan memulai vaksinasi pada Rabu (8/1/2025) di Banda Aceh serta wilayah Pantai Timur dan Utara.
Pengawasan dilakukan dengan pemberian antibiotik, vitamin, dan obat tradisional seperti temu lawak dan kunyit oleh peternak.