Disnaker Kota Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawasan K-3 Usai Kebakaran di PT JPN
BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Bekasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) buntut kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang menewaskan sembilan pekerja.
"Kami akan membuat Satgas Pengawasan K-3," ujar Kepala Disnaker Kota Bekasi Zarkasih di kantornya, Senin (11/11/2024).
Zarkasih menjelaskan, pembentukan satgas ini untuk mengawasi operasional perusahaan, terutama perihal keselamatan pekerja.
Nantinya, Satgas Pengawasan K-3 akan diisi oleh sejumlah stakeholder yang mencakup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Satpol PP, dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang.
Satgas itu akan dipimpin langsung oleh Zarkasih.
"Kami berharap dari Dinas Tenaga Kerja yang akan memimpin, tentunya dengan didampingi unsur-unsur yang lain, dinas yang lain," ungkap dia.
Namun demikian, Zarkasih belum bisa memastikan kapan satgas itu resmi dibentuk.
Mengingat, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terhadap insiden kebakaran di PT JPN.
"Kami tunggu dulu apa penyebabnya yang betul-betul krusial. Apakah karena instalasi air yang tidak benar, apa listriknya, atau jalur evakuasinya, kan seperti itu," ungkap dia.
Oleh sebab itu, hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi acuan Disnaker Kota Bekasi dalam membentuk Satgas Pengawasan K-3.
"Salah satunya jadi acuan," imbuh dia.
Sebelumnya, pabrik PT JPN di Jalan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, terbakar pada Jumat (1/11/2024) pukul 06.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan bangunan pabrik, menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi di langit sekitar pabrik.
Berdasarkan data BPBD Kota Bekasi, jumlah korban tewas sebanyak sembilan orang. Sementara korban luka tiga orang.
Ada pula satu petugas damkar mengalami sesak napas hingga harus dibawa ke rumah sakit ketika berjibaku memadamkan api.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari ledakan alat produksi. Ledakan ini menimbulkan percikan api yang menyambar bahan baku yang mudah terbakar.
Pada Sabtu pukul 07.30 WIB, api yang membakar pabrik telah padam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan proses pendinginan sebagai antisipasi kemunculan titik api.