Disnakertrans Jateng Beberkan Efek Domino Sritex Pailit, Apa Saja?

Disnakertrans Jateng Beberkan Efek Domino Sritex Pailit, Apa Saja?

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz membeberkan efek domino apabila PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit.

Aziz menyatakan, bila perusahaan tekstil tersebut pailit, bahkan tutup, menjadi masalah besar bagi para pekerja dan pelaku usaha yang ada di sekitar PT Sritex.

"Efek dominonya (menyasar) indekos, ojek, warung, dan lain sebagainya. Implikasinya nanti sampai ke pendidikan anak," ungkapnya usai debat Pilkada Kota Magelang di Atria Hotel Magelang, Selasa (29/10/2024).

Kendati demikian, Pjs Wali Kota Magelang itu tidak bisa menyampaikan jumlah indekos, tukang ojek, warung yang berpotensi terdampak karena datanya tidak ada.

"Tentunya itu banyak karena ada pekerja-pekerja yang bukan dari Sukoharjo aja," ujarnya.

Aziz juga mengomentari industri tekstil menghadapi tantangan dengan barang impor yang lebih mudah masuk. Oleh karena itu, menurutnya produktivitas industri mesti ditingkatkan.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh Sritex menyusul status pailit yang telah ditetapkan untuk pabrik tersebut.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk persoalan Sritex. Utamanya dengan membantu mencarikan solusi agar potensi PHK tidak terjadi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut tetap bisa berproduksi.

"Kami juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa. Dan, kemudian juga kami meminta agar semua karyawan tetap tenang. Karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka," bebernya dikutip Kompas.com (29/10/2024).

Seorang warga yang memiliki jasa penitipan sepeda motor, Tejo (61) mengaku, karyawan Sritex yang menitipkan sepeda motor di tempatnya sekarang memang tak seramai dulu.

Jumlah kendaraan yang dititipkan di tempatnya sudah mulai menurun. Penurunan tersebut mulai dirasakannya setelah pandemi Covid-19.

"Sangat menurun. Separuh lebih (turunnya). (Penurunan) mulai habis Covid," kata Tejo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024).

Dia menduga, penurunan jumlah kendaraan terjadi seiring dengan adanya efisiensi karyawan yang dilakukan oleh Sritex.

"Separuh lebih (turunnya) sesuai dengan pengurangan karyawan di sini. Signifikan sekali," ungkap Tejo yang 23 tahun membuka jasa penitipan sepeda motor.

Menurut Tejo, dulu kendaraan karyawan Sritex yang dititipkan di tempatnya bisa mencapai 100 unit setiap hari. Tetapi, sejak adanya efisiensi karyawan, jumlah kendaraan yang dititipkan turun hingga 50 persen.

Seorang pedagang sekitar Sritex, Supami (65) mengatakan, dirinya sempat menjadi tujuan karyawan menyampaikan keluh kesah terkait kondisi perusahaan.

Tak sedikit karyawan yang mengeluh tidak ada tambahan upah. Biasanya tambahan upah didapat dengan kerja lembur.

"Ada yang cerita sekarang tidak ada lemburan. Jadi tidak ada tambahan upah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon. Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024. Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Semarang.

"Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan pada stakeholder," kata manajemen dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Manajemen mengungkapkan, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada para kreditor, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha tekstil Sritex selama lebih dari setengah abad.

Selanjutnya, manajemen juga mengaku membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Sritex yang kini berusia 58 tahun telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung 50.000 dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," tutup manajemen.

Sumber