Disnakertransgi Jakarta Masih Tunggu Putusan MK Terkait Upah Buruh 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar 8-10 persen.
Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah pusat dapat mengganti formula penyusunan UMP jika MK mengabulkan tuntutan tersebut.
"Kami lagi menunggu putusan MK kaitan dengan UU Cipta Kerja. Nanti kalau MK sudah inkrah, di kementerian akan menyusun. Menyusun aturan mainnya, mekanismenya," kata Hari saat ditemui di Kepulauan Seribu, Kamis (31/10/2024).
Sebelum putusan MK keluar, UMP diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Hari menegaskan bahwa penyusunan UMP Jakarta 2025 akan dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru pada awal November 2024 setelah adanya putusan MK.
Susunan UMP Jakarta akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Daerah, yang terdiri dari unsur pengusaha, pakar, dan unsur buruh, melalui rapat pada 18, 19, dan 20 November 2024.
"Paling lambat 21 November 2024 kami harus mengumumkan (nilai UMP Jakarta 2025)," ujar Hari.
Sebelumnya, massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah 8-10 persen untuk tahun 2025 di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Dari atas mobil komando, orator menyampaikan bahwa aksi buruh akan berlanjut jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasakan bahwa upah yang mereka terima selama lima tahun terakhir tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.
Ada dua tuntutan yang disampaikan massa buruh pertama, kenaikan UMP 2024 dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional," kata Ketua Perda KSPI Jakarta, Winarso.
Ia menegaskan bahwa aksi mogok nasional akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.