Disomasi, Walkot Depok Idris Janji Perbaiki Sarana Damkar dan Kaji Kenaikan Upah Petugas
DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris berjanji membenahi sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, serta mengkaji kenaikan upah para petugas damkar.
Hal itu tertuang dalam surat jawaban Idris atas somasi terbuka yang dilayangkan 80 petugas damkar Kota Depok. Surat bernomor 180/691-Huk tersebut tertanggal Senin (4/11/2024) dan ditandatangani secara elektronik oleh Idris.
“Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah menganggarkan sarana dan prasarana secara bertahap agar operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dapat berfungsi lebih baik dan layak,” bunyi poin ketiga surat tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Idris berjanji akan mempertimbangkan tuntutan para petugas damkar terkait kenaikan upah sesuai dengan APBD Kota Depok.
“Berkaitan dengan kenaikan upah petugas damkar, akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” bunyi poin kelima surat.
Terkait permintaan pemberian santunan untuk keluarga Martinnius Reja Panjaitan, petugas damkar Depok yang gugur usai bertugas memadamkan kebakaran Pasar Cisalak, Jumat (18/10/2024), serta beasiswa pendidikan untuk anak Martin, Idris juga berjanji mempertimbangkan.
“Adapun pemberian penghargaan gelar dan tanda jasa akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai syarat-syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Idris.
Sebelumnya diberitakan, 80 petugas damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kepala Dinas Damkar Adnan Mahyudin.
Terdapat empat poin yang diminta para petugas damkar dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana damkar Kota Depok.
Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
Ketiga, menaikkan upah petugas damkar dari Rp 3,2 juta, hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.
Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024), memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.