Ditangkap, WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

Ditangkap, WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Roman Nazarenco atau RN selaku pengendali laboratorium hasis dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Roman kabur ke Thailand sejak bulan Mei 2024.

"Roman atau RM ini adalah sebagai pengendali. Dia yang mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Minggu (22/12/2024).

Roman ditangkap saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak Imigrasi. Bareskrim dan Hubinter pun langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku.

"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi. Dan dari Hubinter beserta kami turut semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini," tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan. Proses hukum pun tengah dilakukan.

"Dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akan kita proses," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024). Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.

Untuk diketahui, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber