Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo).
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujarnya.
Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
"Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan," kata dia.
Terpisah, Budi Arie enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
Untuk diketahui, polisi telah menangkap 15 orang tersangka karena melindungi ribuan situs judi online (judol). Perinciannya, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan 4 warga sipil.
Sebanyak 3 dari 15 tersangka mengelola kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pada Jumat (1/11/2024), polisi menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi.
Dari penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.