Ditanya KPK soal di Mana Harun Masiku? Ini Jawaban Yasonna
Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly diperiksa KPK terkait dugaan korupsi DPO Harun Masiku. Yasonna juga merespons soal apakah dirinya diklarifikasi soal keberadaan Harun Masiku.
Awalnya, Yasonna mengaku saat itu Harun masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020, dan keluar negeri pada keesokan harinya. Dia menyebut tak ada sama sekali penyidik menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada dirinya.
"Ya, itu dia masuk tanggal 6 (Januari), keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan, paling turunan-turunan yang follow up. Ini selesai udah lama. Karena banyak demo, nggak bisa keluar," ujar Yasonna di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
"Tidak, tidak ada (ditanya soal keberadaan Harun Masiku), tidak ada sama sekali. Ya 2020 iya, oke," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly, sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12).
Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2024), mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.
"Terkait penetapan, Saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa.