Dituding Ganggu Wanita, Pria di Atambua Dipanah dan Masih Tertancap di Tubuh
KUPANG, KOMPAS.com - Ignasius Leto, warga Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka parah akibat dipanah oleh orang tak dikenal.
Saat ini, anak panah masih tertancap di tubuhnya dan ia menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Miniani Arief, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025) di RT 011/RW 002, Tini, Kelurahan Manuaman.
"Kejadiannya kemarin di RT 011/ RW 002, Tini, Kelurahan Manuaman," ujar Benny kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Benny, peristiwa itu bermula ketika korban, Ignasius, sedang berada di pinggir jalan dekat rumahnya.
Tak lama kemudian, seorang laki-laki datang bersama seorang wanita dan menanyakan kepada korban mengapa ia mengganggu wanita tersebut.
"Si laki-laki menanyakan kepada korban mengapa mengganggu wanita yang bersamanya," kata Benny.
Karena merasa tidak mengganggu, korban menolak tuduhan itu, yang kemudian memicu keributan.
Setelah pertikaian singkat, laki-laki dan wanita tersebut meninggalkan lokasi.
Namun, tidak lama kemudian, laki-laki itu kembali bersama dua orang teman.
Saat bertemu dengan korban, mereka terlibat pertengkaran yang berujung pada penyerangan, di mana Ignasius dipanah.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua untuk mendapatkan perawatan.
Keluarga korban juga melaporkan insiden ini ke Markas Kepolisian Resor Belu.
Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyerangan.
"Sementara teman-teman penyidik masih mengumpulkan keterangan terkait penyebab penganiayaan menggunakan benda tajam itu. Anggota juga masih memburu pelaku," tambah Benny.