Dituding Korupsi, Tri Adhianto: Tak Berdasar, Cenderung Fitnah
BEKASI, KOMPAS.com - Calon wali kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, membantah tudingan dugaan korupsi terhadap dirinya.
Ia merespons konten pengguna TikTok, Herkos Voters, yang memposting gambar berisi tudingan dugaan korupsi ketika Tri menjabat sebagai wakil wali kota dan pelaksana tugas (plt) wali kota Bekasi periode 2018-2023.
"Tuduhan yang disebarkan dan menyudutkan di masa kampanye ini tidak memiliki dasar sama sekali, bahkan cenderung fitnah. Saya berkomitmen penuh pada pemerintahan yang bersih, jauh dari segala praktik korupsi," kata Tri di Kota Bekasi, Selasa (5/11/2024).
Tri menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah upaya untuk menciptakan citra negatif terhadap dirinya di tengah masyarakat.
Menurut dia, tuduhan ini hanya strategi dari lawan politiknya. Apalagi, narasi yang dibangun juga tidak substansial.
Ia percaya masyarakat dapat melihat dengan jelas komitmen dan rekam jejaknya.
"Kota Bekasi memang pernah punya pengalaman buruk di masa lalu. Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua dan mendorong kami untuk mengakhiri siklus ini," ungkap dia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita-berita dan narasi pembohongan publik.
"Kita fokus pada masa depan Bekasi yang lebih baik, dan saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti. Kota Bekasi layak mendapatkan pemimpin yang bekerja dengan integritas," imbuh dia.
Sebelumnya, pengguna TikTok, Herkos Voters, mengunggah sebuah gambar bertuliskan deretan tudingan dugaan korupsi yang dilakukan Tri.
Di antaranya, dugaan korupsi kelebihan bayar alat olahraga tahun 2019-2022 sebesar Rp 4,7 miliar dan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2022-2023 Rp 7 miliar.
Kemudian, dugaan korupsi foster oil energi dan migas tahun 2022-2023 dan dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.