Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya
KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya secara sadis oleh ketua RT dan istrinya karena dituduh mencuri celana dalam.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri. Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.
Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Fahrudin, perwakilan keluarga, menyebut aksi main hakim sendiri ini terjadi di salah satu rumah terduga pelaku.
Di hari kejadian, ayah korban yang merantau di Jakarta untuk berjualan sayur ditelepon ketua RT setempat dan disuruh pulang.
"Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena (anaknya) diduga mencuri celana dalam warga," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Saat tiba di Boyolali, sang ayah mengajak anaknya ke rumah ketua RT. Lalu oleh ketua RT, ayah dan anak itu malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT tersebut malah memukul korban. Bahkan istri ketua RT juga ikut memukul korban.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Usai dianiaya itu, korban dan keluarganya diancam agar kasus ini tak mencuat. Selain itu korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena berpotensi kasus ini bisa terungkap.
Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," kata dia.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. Karena ada penyumbatan , pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Dianiaya Pak RT dan Warga di Boyolali, Sang Ayah Coba Selamatkan Malah Ikut Dihakimi