Dituduh Politisasi Bansos, Kubu Khofifah-Emil Sebut Bansos Dikendalikan Risma sebagai Mensos
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, menuding balik tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans.
Dalam sidang sengketa Pilkada Jatim dengan agenda jawaban pihak terkait, Jumat (17/1/2025), pihak Khofifah-Emil Dardak mengatakan bahwa yang bisa mengatur penyaluran bansos adalah Risma yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
"Jika pun menggunakan asumsi tuduhan dari pemohon, maka yang bisa menggunakan bansos untuk memengaruhi perolehan suara adalah Mensos periode 2020-2024 yang lalu (Risma)," tutur kuasa hukum Khofifah-Emil Dardak, Edward Dewaruci, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat.
Edward menjelaskan, tuduhan politisasi bansos program keluarga harapan (PKH) yang dilayangkan Risma-Gus Hans kepada Khofifah-Emil Dardak tidak memiliki relevansi, baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi peningkatan suara yang diperoleh paslon nomor urut 2.
"Terlebih pemohon juga tidak menyebutkan pihak atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos PKH tersebut," kata Edward.
Jika Khofifah-Emil Dardak dinilai menjalankan politisasi bansos, Edward mengatakan kliennya tidak memiliki kewenangan tersebut.
Sebab, menurut edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, penyaluran bansos yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) atau bansos program pemerintah daerah dihentikan hingga proses pilkada selesai.
"Prinsipnya, bansos adalah program pempus, dalam hal ini Kementerian Sosial, yang memiliki time schedule yang dirancang dengan matang dan dilakukan oleh instrumen Kementerian Sosial," kata Edward.
Oleh sebab itu, Khofifah-Emil Dardak meminta agar MK menerima eksepsi mereka dan menolak permohonan Risma-Gus Hans untuk seluruhnya.
Sebelumnya, Risma-Gus Hans menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) di Jawa Timur yang dinilai mempengaruhi suara pemilih.
Dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Timur, kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo, menampilkan peta sebaran bantuan sosial yang berkorelasi dengan perolehan suara paslon Khofifah-Emil selaku calon petahana.
"Ini penyebaran bansos yang mulia, penjelasannya ini kan peta ini. Yang merah pekat ini, inilah penyebaran bansos yang tertinggi yang mulia, sampai yang muda itu berkurang penyebaran bansosnya di Jawa Timur," ucap Wiyono dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Setelah dianalisis, program bansos yang dijalankan Khofifah sebagai gubernur Jawa Timur disebut punya dampak yang nyata terhadap perolehan suara pasangan petahana.
Pihak Risma-Gus Hans berencana menghadirkan ahli untuk menerangkan korelasi antara pembagian bansos dan peningkatan suara Khofifah-Emil Dardak.
"Dan untuk menghitung bagaimana korelasi antara pemberian bansos dan tingkat pemilih dari 02 ini, ada rumusnya. Ini rumusnya, tapi nanti kita hadirkan ahli bagaimana proses temuan hubungan dari pemberian bansos dan pemilih perolehan 02," imbuh dia.