Diungkap Kemlu, WNI Overstay Kelar Magang di Jepang tapi Tak Pulang ke RI

Diungkap Kemlu, WNI Overstay Kelar Magang di Jepang tapi Tak Pulang ke RI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap fenomena terkini terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja magang di Jepang. Banyak WNI yang sudah selesai magang tapi tak pulang ke Indonesia.

"Mayoritas WNI di Jepang adalah pemagang dan pekerja migran skema Specified Skilled Workers (SSW)," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, kepada detikcom, Kamis (16/1/2025).

Dilansir situs BP2MI, golongan SSW atau Pekerja Berketerampilan Spesifik (PBS) adalah kategorisasi kebijakan keimigrasian pemerintah Jepang. Ada 14 sektor SSW, mulai dari perawat, pertanian, penerbangan, otomotif, sampai industri.

Ada 8 negara yang diberi kesempatan mengirim tenaga kerja status SSW, Indonesia salah satunya. Mekanisme perekrutan SSW diatur lewat skema Business to Candidate (B2C), perusahaan penerima berhubungan langsung dengan kandidat untuk menyeleksi, mewawancara, dan menerima pekerja. SSW 1 diberi izin tinggal sampai 5 tahun dan SSW 2 diberi izin tinggal yang dapat terus diperpanjang selama masih bekerja.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kemlu mencatat ada peningkatan kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang. WNI-WNI di Jepang yang berkasus kriminal sebagaimana acap kali tersiar di berita, kebanyakan dari mereka telah melebihi izin tinggal alias overstay. Hal ini dijelaskan oleh Judha Nugraha.

"Mereka berangkat sesuai prosedur dan berstatus legal di Jepang. Namun beberapa di antara mereka kemudian overstay karena tidak kembali ke Indonesia ketika program magang dan SSW selesai," kata Judha.

Kemlu RI mengimbau agar para WNI dapat mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat dan menjaga nama baik Indonesia di luar negeri.

Kabar terbaru, ada 11 orang WNI ditangkap polisi Jepang di Prefektur Gunma karena diduga terlibat perampokan-pembunuhan sesama WNI pada 3 November tahun lalu. Korban juga merupakan overstayer.

"Korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk sementara 3 WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan," kata Judha.

Tonton juga Video 28 WNA Overstay di Banyuwangi

[Gambas Video 20detik]

Sumber