Djohan Emir Santoso Mundur dari Posisi Presiden Komisaris BCA (BBCA)
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) mengumumkan pengunduran diri Djohan Emir Santoso dari posisinya sebagai Presiden Komisaris perseroan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada Senin (16/12/2024).
“Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025,” demikian bunyi dokumen yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan BCA Raymon Yonarto, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, manajemen menyatakan bahwa informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
“Perseroan dengan ini menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan,” pungkas keterangan BCA.
Berdasarkan laman resmi BCA, Djohan pertama kali diangkat sebagai Presiden Komisaris perseroan pada RUPS Tahunan BCA 2011 silam, dan mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI) pada 25 Agustus 2011.
Dirinya lama mengemban jabatan sebagai Presiden Direktur BCA, tepatnya pada 1999 hingga 2011. Tanggung jawabnya mencakup Koordinasi Umum, Divisi Internal Audit, Perencanaan Perusahaan, Keuangan dan Akuntansi, serta Sekretariat Perusahaan.
Sebelum menyeberang ke BCA, dirinya berkarir di bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sejak 1965 hingga 1998, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur.
Djohan juga pernah menjabat Komisaris Utama di Inter Pacific Bank selama lima tahun, yakni 1993-1998. Terkait pendidikannya, dia meraih gelar S-1 di Institut Pertanian Bogor pada 1964.