DLH Serang Temukan Limbah Melebihi Baku Mutu Air, Dugaan Sumber Cemaran B3 Masih Diselidiki

DLH Serang Temukan Limbah Melebihi Baku Mutu Air, Dugaan Sumber Cemaran B3 Masih Diselidiki

SERANG, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menemukan kandungan yang melebihi baku mutu air dalam limbah yang mencemari permukiman warga di Kampung Laes, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Kami menemukan adanya kandungan melebihi batas baku mutu air usai melakukan uji sampel limbah yang diambil di lokasi yang terkena limbah seperti di area pemakaman, dan di area kolam ikan milik warga," ujar Heny Hindriani, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang, Jumat (17/1/2025).

Hasil uji sampel menunjukkan parameter pencemaran jauh di atas ambang batas. Namun, Heny mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah limbah tersebut merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Kami belum dapat pastikan apakah itu limbah B3 atau bukan karena DLH Kabupaten Serang memiliki keterbatasan alat, bahan, dan kompetensi untuk pengujian sampel," jelas Heny.

Pencemaran terlihat dari tingginya kadar senyawa organik dengan parameter Biological Oxygen Demand (BOD) sekitar 1.000 mg/L dan Chemical Oxygen Demand (COD) sekitar 8.000 mg/L.

"Kadar BOD dan COD yang kami temukan di lokasi jauh melampaui baku mutu air limbah. Misalnya, standar BOD untuk kelas dua adalah 150 mg/L dan COD 300 mg/L. Untuk kebutuhan pertanian, menurut PP Nomor 22 Tahun 2021, BOD maksimum adalah 6 mg/L dan COD maksimum 12 mg/L," kata Heny.

DLH Kabupaten Serang saat ini menyusun surat untuk meminta arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait langkah pemulihan lahan yang terkontaminasi.

"Kami sedang mendrafting surat untuk minta arahan kepada Kementerian LHK agar pemulihan bisa dilakukan. Jika itu limbah B3, maka transportasi dan pengolahannya memerlukan prosedur khusus," tambahnya.

Heny menegaskan bahwa pencemaran ini harus segera ditangani karena berpotensi berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga.

Sementara itu, DLH Kabupaten Serang masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan asal-usul limbah tersebut.

Sumber