DLHK Depok: Unjuk Rasa Penolakan Insinerator Jadi Bahan Evaluasi

DLHK Depok: Unjuk Rasa Penolakan Insinerator Jadi Bahan Evaluasi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman menyebut aksi unjuk rasa warga RW 06 Abadijaya yang menolak pengoperasian mesin pembakar sampah (insinerator) sebagai hal yang wajar. Ia memastikan bahwa penolakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Memang segala kebijakan (baru) pasti ada dampaknya, tetapi prosedur tetap kita lakukan. Jadi nanti kita ukur dampaknya seperti apa (terhadap warga),” ujar Abdul Rahman kepada wartawan di Kantor DLHK Depok, Senin (23/12/2024).

Penolakan warga dinilai sebagai umpan balik yang dapat membantu pemerintah dalam menilai efektivitas penggunaan insinerator.

“Sistem pengolahan sampah menggunakan insinerator mungkin di Depok baru ada di tengah masyarakat, sehingga ada was-was dan sebagainya,” katanya.

Meski demikian, Abdul Rahman menegaskan bahwa pengoperasian insinerator akan tetap berjalan sambil terus dievaluasi dampaknya terhadap masyarakat.

“Makanya saya mengambil sikap bahwa penggunaan insinerator ini akan terus kita jalankan sambil kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana,” tambahnya.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa insinerator berperan penting dalam mengurangi timbulan sampah di Abadijaya, yang mencapai 12 ton per hari.

“Dengan mesin ini ya harapannya (sampah terolah) selesai di situ, enggak dibuang ke TPA Cipayung lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, melakukan unjuk rasa di depan lokasi insinerator di Jalan Merdeka.

Mereka menolak pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut karena adanya keluhan gangguan kesehatan akibat asap yang dihasilkan.

“Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” ujar perwakilan Walhi Jakarta, Syahroni Fadhil.

Sumber