Dokter Ahli Kejiwaan Akan Dimintai Keterangan Terkait Oknum Polisi Bunuh Ibu
Polres Bogor terus melakukan penyidikan oknum polisi Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya di Cileungsi. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa ahli kejiwaan.
"Untuk pemeriksaan saksi, sudah kita lakukan sebanyak 6 orang, dan insyaallah Selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati,"kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2024).
Rio mengatakan penyidik ingin mendalami terkait beberapa hal. Dia mengatakan pihaknya akan secara transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Iya itu yang ingin kita periksa dari dokter ahli kejiwaan, yang jelas kami sedang melaksanakan penyidikan terkait kasus tersebut secara transparan, dan kami akan terbuka. Itu yang ingin kami gali ke dokter ahli kejiwaan tersebut," imbuhnya.
Rio sebelumnya mengatakan, Polres Bogor menetapkan oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi. Status Nikson ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di kantornya.
Rio menyebut tersangka saat ini sudah ditahan. Pihak kepolisian juga telah menyerahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari).
"Sudah kita lakukan penahanan. Tanggal 5 kemarin sudah kita serahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," jelasnya.
Simak Video Oknum Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor Disebut Gangguan Jiwa
[Gambas Video 20detik]