Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru
KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (11/12/2024).
Ia dianiaya oleh Fadilla alias DT (37), sopir keluarga LD, rekan Luthfi sesama koas.
Di hari kejadian, ibu LD, SM, menemui Luthfi karena ingin protes soal jadwal piket anaknya di malam tahun baru.
"LD maupun SM merasa penjadwalan piket jaga itu tidak adil. Mereka tidak senang. Apalagi, mereka sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun nanti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.
SM didampingi Fadilla menemui Luthfi di sebuah rumah makan di Demang Lebar Daun, Palembang.
Dalam pertemuan itu, Luthfi mengatakan bahwa jadwal tersebut sudah disepakati oleh para koas dan sesuai prosedur.
Penjelasan tersebut membuat Fadilla marah.
"Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya," ucap Anwar.
Akibat dipukuli secara bertubi-tubi, Luthfi menderita sejumlah luka di wajah.
"Korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, matanya merah, dan bagian bawah juga mengalami cedera akibat penganiayaan yang dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Sunarto, Jumat (13/12/2024).
Keluarga korban lantas melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.
Fadilla diperiksa Polda Sumatera Selatan pada Jumat. Lalu, pada Sabtu, polisi merilis bahwa Fadilla telah ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang memberikan tanggapan soal penganiayaan dokter koas tersebut.
Untuk diketahui, Luthfi dan rekannya, LD, menjadi dokter koas di rumah sakit itu.
Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Syamsuddin Isaac Suryamanggala menuturkan, pembagian jadwal piket biasanya diatur oleh mahasiswa kedokteran melalui musyawarah.
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Tersangka Fadilla alias Datuk (37), sopir yang menganiaya dokter koas, saat berada di Polda Sumatera Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Muhammad Luthfi, Sabtu (14/12/2024).
Ia menyatakan, RSUD Siti Fatimah tak terlibat dalam pengaturan jadwal.
"Hasil penentuan jadwal piket yang sudah disepakati nantinya akan ditandatangani oleh kepala koas dan diserahkan oleh koordinator pendidikan mahasiswa profesi kedokteran," tuturnya, Sabtu.
Pihak rumah sakit pun mengecam adanya penganiayaan terhadap salah satu dokter koas.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan," jelas Isaac.
Sumber Kompas.com (Penulis Aji YK Putra | Editor Aloysius Gonsaga AE, Reni Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id, baca selengkapnya di Penganiayaan Dokter Koas di Palembang lantaran Rekannya Dijadwalkan Jaga Saat Malam Tahun Baru