Dokter Koas FK Unsri di Palembang Dianiaya, Berawal dari Jadwal Piket
PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan.
Insiden tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @plgkasus.
Dalam video yang beredar, Luthfi terlihat menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berbaju merah.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi di salah satu tempat makan di Palembang pada Rabu (11/12/2024).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh jadwal piket yang diatur oleh Luthfi untuk bertugas di rumah sakit pada malam tahun baru.
Keluarga salah satu dokter tidak menerima jadwal yang telah dibuat oleh korban, sehingga penganiayaan pun terjadi.
Rektor Unsri, Prof Dr Taufiq Marwa, menyesalkan aksi penganiayaan yang menimpa mahasiswanya.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar kampus.
"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik," kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Taufiq juga mengkonfirmasi bahwa kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Unsri mengapresiasi langkah ini dan berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan secara profesional.
"Sebagai lembaga pendidikan, kami berharap kasus ini dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. Kami juga menegaskan komitmen kami untuk mendukung proses penyelidikan ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Taufiq meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
"Unsri terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan saling menghargai," ungkapnya.