Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

JAKARTA, KOMPAS.com - Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah diberhentikan sebagai mahasiswa.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.

Aji menuturkan bahwa Kemenkes turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSHS.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP," ujarnya.

Kemenkes telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," ucap Aji.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, memastikan bahwa PAP sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.

"Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret," kata Surawan, dikutip dari Kompas.id.

Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan oleh penyidik.

Adapun kasus ini bermula dari lini masa media sosial X yang ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdarijasputih yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.

Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.

"Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)….," bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).

Korban merupakan salah satu keluarga pasien di RSHS.

Aksi itu dilakukan dengan modus pemeriksaan darah pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Sumber