Dorong One Spatial Planning Policy, Nusron Ungkap Pentingnya Sinkronisasi

Dorong One Spatial Planning Policy, Nusron Ungkap Pentingnya Sinkronisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan pentingnya sinkronisasi dalam mendorong One Spatial Planning Policy. Itu merupakan dokumen penataan ruang yang mengintegrasikan kebijakan pengaturan ruang ke dalam satu dokumen.

Kebijakan pengaturan ruang tersebut mencakup ruang darat, ruang laut, ruang udara, dan ruang dalam bumi. Hal tersebut bertujuan agar rencana tata ruang lebih mudah diakses dan dijadikan acuan.

"Dengan adanya kebijakan One Spatial Planning Policy bukan berarti kita akan mengambil ataupun menghilangkan kewenangan masing-masing kementerian, tidak sama sekali. Hanya kita butuh sinkronisasi," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, kemarin (4/12).

Lebih lanjut Nusron menjelaskan saat ini, masih sering ditemukan konflik yang diakibatkan oleh peta tata ruang yang berbeda antar kementerian/lembaga. "Secara faktual, peta tata ruang itu memang masih konflik antara satu dengan yang lain. Kalau dihitung konfliknya itu lebih dari 30%," ungkapnya.

"Biasanya tumpang tindih, antara tambang dengan hutan, kemudian tumpang tindih perkebunan dengan kehutanan, kemudian perindustrian dengan pertanian, perindustrian dengan kawasan pemukiman. Sungai, danau dan pantai dengan tata ruang lainnya," tambahnya.

Nusron menambahkan, pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait menjadi momentum bersama untuk memasukkan One Spatial Planning Policy ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, yang telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RJPN) 2025-2045.

"Ke depan, harapannya RTRW Nasional inilah yang nanti menjadi acuan Rencana Tata Ruang (RTR) provinsi, kabupaten atau kota dan juga acuan rencana tata ruang induk sektoral," ungkap Nusron.

Sementara itu AHY menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dalam menyelesaikan urusan One Spatial Planning Policy. "Tata ruang yang terintegrasi dengan baik, bukan hanya menjadi domain dari kami, tapi kita semua terlibat. Tetapi tentu dalam hal ini, penjurunya adalah Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, harapannya adalah bisa dikelola dengan sebaik mungkin," ucap AHY.

Sebagai informasi, turut hadir dalam Rapat Koordinasi kali ini, yakni Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dan sejumlah Wakil Menteri dan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan dan Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati beserta jajaran.

Tonton juga Video Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah

[Gambas Video 20detik]

Sumber