Dorong Pemulihan Aset, ICW: Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, ketimbang memaafkan koruptor, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Ia menyatakan hal ini sesuai dengan dokumen astacita Prabowo untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Agus saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).
Agus menambahkan, langkah konkret yang bisa dilakukan Prabowo adalah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama di DPR.
"Selain itu, ketika RUU ini disahkan, juga dapat memulihkan aset negara untuk mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta koruptor mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
Jika koruptor mengembalikan hasil curian, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.
Hal ini disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya.
Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya.
Selanjutnya, Prabowo menegur pejabat yang telah menerima fasilitas negara untuk membayar kewajibannya.
Jika mereka taat hukum dan membayar kewajiban, maka apa yang terjadi di masa lalu tidak akan diungkit kembali.
"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," tegas Prabowo.
Sementara itu, Prabowo menyatakan bahwa jika masih ada pejabat yang bandel, dirinya akan menegakkan hukum.
Dia mengingatkan aparat untuk mengambil sikap tegas, apakah ingin setia kepada bangsa dan rakyat atau kepada pihak lain.
"Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo. Kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuh Prabowo.