Dorong Peningkatan PAD, Pj Walkot Mojokerto Ajak Masyarakat Taat Pajak

Dorong Peningkatan PAD, Pj Walkot Mojokerto Ajak Masyarakat Taat Pajak

Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya hal tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan kemakmuran Kota Mojokerto, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan dukungan penuh dari masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, kita dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajaknya," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Hal ini disampaikannya pada acara "Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024" di Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Kamis, (5/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ali juga menyampaikan apresiasi kepada camat, lurah, dan petugas pemungut pajak yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka pencapaian target PAD.

"Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mencapai target PAD dan terus berusaha meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah, yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik berkualitas. Keberhasilan ini tercermin dari hasil yang terus meningkat setiap tahunnya," ucapnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto juga menyerahkan penghargaan dalam beberapa kategori, antara lain Pembina Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 yang Responsif, Tepat Waktu, dan Transparan, yang diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto.

Ada pula penghargaan Pencapaian Terbaik PBB-P2 Kategori Kelurahan yang terbagi dalam beberapa kategori, yakni Kelurahan Kecil, Sedang, dan Besar dengan Juara 1 masing-masing Kelurahan Sentanan, Magersari, dan Wates.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sunrise Mall Mojokerto sebagai "Local Tax Payment Trigger" atas kontribusinya dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah, baik dari PBB-P2 maupun pajak lainnya seperti pajak parkir, jasa hotel, dan reklame.

Pada acara ini, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan penghargaan berupa hadiah utama sebuah motor matic kepada wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum 30 September 2024. Pengundian hadiah dilakukan secara transparan melalui aplikasi komputer. Penghargaan diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga kontribusi terhadap pembangunan Kota Mojokerto semakin optimal.

Sumber