Dosen di Mataram Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual kepada Sejumlah Mahasiswa

Dosen di Mataram Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual kepada Sejumlah Mahasiswa

MATARAM, KOMPAS.com - Oknum dosen berinisial LR yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Pelaku dilaporkan oleh tiga orang korban ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB pada Kamis (26/12/2024).

"Kita khawatir jumlah korban akan terus bertambah jika pelaku ini tidak segera ditahan. Kami melapor dan mendesak agar pelaku diamankan," kata Ketua DPD Sasaka Lombok Barat, Sabri, yang mendampingi korban saat melapor di Polda NTB.

Sabri mengatakan, sejak Rabu (25/12/2024) malam, warga sudah bertekad ingin mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Namun hal itu urung dilakukan setelah ada kesepakatan bersama korban dan warga.

"Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan tidak dianggap remeh, karena korban sudah sangat terpuruk. Kami ini berupaya menahan keinginan warga yang ingin menangkap langsung pelaku," kata Sabri.

Sabri mengungkapkan, berdasarkan cerita korban, korban diajak bicara soal agama, lalu diarahkan untuk melakukan hal-hal yang terkait dengan hubungan sesama jenis.

"Untuk sementara ini kami sudah membuat laporan, harapan kami terhadap kasus ini adalah agar pelaku segera diamankan," katanya.

Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, kasus ini telah lama menjadi atensi karena ada anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang menjadi korban.

"Anggota kami itu mendapat percobaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang mengajar di dua tempat perguruan tinggi di Kota Mataram, dan tadi malam kami mendapat laporan ada 10 korban yang melaporkan mendapat perlakuan yang sama oleh oknum tersebut," Kata Joko.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, AKBP Muhammad Kholid mengatakan, karena korban baru melapor, pihaknya masih menunggu pemeriksaan oleh penyidik.

"Baru pemeriksaan awal barangkali ya, karena baru dilaporkan, saya akan tanyakan ke Dit Reskrimsus ya," kata Kholid.

Sumber