DPR Akan Gelar Rapat dengan Polri Terkait Penggunaan Senjata Api
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat khusus untuk membahas penggunaan senjata api oleh jajaran kepolisian.
Rapat ini digelar sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penembakan yang melibatkan polisi di berbagai daerah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat tersebut direncanakan untuk membahas kontrol terhadap pemegang senjata api.
"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Habiburokhman menambahkan bahwa rapat kemungkinan akan dilaksanakan setelah DPR RI menjalankan masa reses.
"Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasaan senjata api ini," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan alasan di balik perlunya polisi mempersenjatai anggotanya dengan senjata api.
Ia menyebutkan bahwa senjata api diperlukan untuk pengamanan, terutama dalam menghadapi ancaman terorisme dan situasi yang membahayakan keselamatan polisi.
"Waktu kejadian di Sarinah yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan kepolisian yang dalam menjalankan tugas ini juga besar," jelas Habiburokhman.
“Waktu itu disayangkan kok polisi enggak dipersenjatai. Sehingga ketika ini mereka terancam justru gak bisa membela diri,” imbuhnya.
Belakangan ini, kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi, baik terhadap warga sipil maupun sesama anggota polisi, sering menjadi sorotan.
Beberapa insiden yang mencolok antara lain adalah penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, serta penembakan yang menewaskan rekan kerja AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan.