DPR Cari Siapa Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
JAKARTA, KOMPAS.com - DPR meminta komisi teknis untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dan pagar sepanjang 8 kilometer di perairan Kabupaten Bekasi.
Sebab, sejauh ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab, sehingga DPR khawatir keliru ketika melakukan pemanggilan.
"Nah, kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Dasco, langkah yang paling tepat yang bisa DPR lakukan saat ini adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak.
Dia menyebut, DPR juga akan menggali informasi dari aparat penegak hukum.
"Untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu. Kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan," kata Dasco.
Dasco mengaku belum tahu siapa dalang di balik pembangunan pagar laut ilegal itu.
"Ya belum ada titik terang. Kan kita belum masuk sebenarnya. Ini karena saya piket saja saya masuk ke DPR," imbuh dia.
Polemik seputar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kian memanas.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik pagar laut di Tangerang itu.
Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 dengan tegas membantah keterlibatan mereka dalam pembangunan struktur bambu tersebut.
Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Tangerang mengeklaim pagar itu dibangun lewat swadaya masyarakat setempat.
Kini, pagar laut misterius kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi.