DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan sanksi tegas kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Hal tersebut menyusul terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim karena berlibur ke luar negeri, tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Saya mendorong agar kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” ujar Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Menurut Rifqinizamy, kasus pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim harus menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain, sehingga lebih tertib dan disiplin terhadap aturan.
Sebab, Rifqinizamy menyebut, setiap kepala daerah terikat aturan perundangan-undangan. Termasuk dalam hal kewajiban mengajukan izin saat hendak bepergian ke luar negeri.
“Seorang kepala daerah terikat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya jika yang bersangkutan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus mendapatkan izin secara berjenjang,” kata Rifqinizamy.
“Oleh karena itu, peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih menertibkan diri,” ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosial.
Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…".
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada.
Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).
"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," ujarnya lagi.
Namun, belakangan Lucky Hakim disebut sudah mengajukan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.