DPR Desak PBB Paksa Israel Tak Serang RS Indonesia dan Fasilitas Kesehatan di Gaza
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memaksa Israel tak menyerang fasilitas kesehatan di Gaza.
Hal itu disampaikan Kepala BKSAP Mardani Ali Sera sebagai respons atas pengepungan dan penyerangan ke rumah sakit Indonesia di Gaza.
Menurut Mardani, hukum internasional secara tegas telah mengatur larangan penyerangan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujar Mardani dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Politikus PKS itu pun meyakini bahwa Israel sengaja melakukan pengepungan dan penyerangan ke fasilitas kesehatan untuk melenyapkan warga Gaza.
Namun, BKSAP DPR RI menyayangkan sikap komunitas internasional yang seolah tutup mata dan abai dengan tindakan keji Israel.
“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza,” kata Mardani.
BKSAP DPR RI berharap komunitas global bisa segera mengambil sikap terhadap tindakan Israel, demi menjamin keselamatan warga sipil di Gaza, termasuk juga para relawan dan tenaga medis dari berbagai negara.
“Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkas Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur, Gaza, menurut keterangan saksi mata pada Selasa (24/12/2024). Serangan-serangan ke rumah sakit terus dilakukan Israel, sembari tetap menggempur Jalur Gaza utara.
Tentara Israel memerintahkan staf medis, pasien, dan warga sipil yang mengungsi di RS Indonesia segera keluar dan menuju Kota Gaza. Sementara itu, gempuran artileri Israel juga menghantam Rumah Sakit Al Awda di Tel Al Zaatar, Jabalia, menurut saksi mata yang dikutip Anadolu.
Beberapa jam sebelumnya, pihak rumah sakit memperingatkan bahwa serangan udara Israel yang gencar di sekitar lokasi menyebabkan beberapa kebakaran.
Israel juga masih menyerang rumah-rumah Palestina dan bangunan tempat tinggal di sekitar Rumah Sakit Kamal Adwan, Kota Beit Lahia, Gaza utara, kata para saksi mata.
Operasi darat skala besar di Gaza utara yang dilakukan Israel sejak 5 Oktober 2024 diklaim bertujuan mencegah Hamas menghimpun kembali kekuatannya.
Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak itu, tak ada cukup bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk wilayah tersebut. Penduduk yang masih bertahan kini terancam kelaparan.
Serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza. Israel juga tersangkut kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di Gaza.