DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 September
JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK selama 4 hari mulai Senin (18/11/2024) pekan depan.
DPR telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melaksanakan fit and proper test kepada para kandidat.
"Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
"Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan data dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut," lanjut dia.
Seleksi ini sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Sebagai informasi, dalam surpres yang dikirimkan Prabowo, eks Menteri Pertahanan itu memutuskan untuk tidak merombak nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Para kandidat yang mengikuti fit and proper test telah melalui seleksi yang dilaksanakan pemerintah melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Total ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani fit and proper test di DPR.