DPR Harap Prabowo Segera Teken Perpres IKN

DPR Harap Prabowo Segera Teken Perpres IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berharap Presiden  Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota ke Nusantara.

Perpres ini belum diteken Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.

"Dalam konteks legislasi kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan ibu kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," jelas Rifqi pada Senin (28/10/2024).

Ia menyambut positif sikap Prabowo yang disebut ingin pembangunan IKN dikebut dalam 4 tahun ke depan.

Ia juga mengapresiasi kabar bahwa eks Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ditunjuk sebagai Kepala Otorita IkN, dan berharap Basuki sanggup melakukan percepatan-percepatan.

DPR, kata dia, akan turut melaksanakan fungsinya, demi suksesnya pembangunan IKN, baik lewat fungsi budgeting, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.

"Dalam konteks budgeting kami berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” kata Rifqi.

Sebelumnya, IKN sama sekali tak disinggung Prabowo dalam dua kali pidatonya, yakni pada pelantikannya sebagai presiden kedelapan dan pada sidang kabinet paripurna perdana.

Namun, ketika masih berstatus sebagai menteri pertahanan dan presiden terpilih, Prabowo berjanji akan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan baik saat ia menjabat nanti.

"Yang pertama tentang IKN saya kira supaya jelas dan tadi sudah saya tegaskan beberapa kali bahwa, IKN ini akan kita tuntaskan, akan kita selesaikan dengan baik. Karena memang sangat dibutuhkan," ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (12/8/2024) malam.

Sumber