DPR Ingin Atur Biaya Maksimal Haji Furoda, Singgung Ada yang Bayar hingga Rp 1 Miliar

DPR Ingin Atur Biaya Maksimal Haji Furoda, Singgung Ada yang Bayar hingga Rp 1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menegaskan perlunya pembatasan biaya haji furoda yang saat ini bervariasi secara signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat jemaah haji furoda yang membayar biaya sebesar Rp 300 juta, sementara yang lain membayar hingga Rp 1 miliar.

Abdul menekankan pentingnya pengaturan biaya maksimal untuk haji furoda agar tidak ada pihak travel yang bertindak semena-mena.

"Harus ada maksimal berapa. Jangan sampai biaya haji itu ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 700 juta. Bahkan yang kami dengar-dengar ada Rp 1 miliar. Nah, ini kan sudah enggak benar lagi. Harus ada batasan maksimal berapa yang boleh, yang tidak boleh itu berapa," kata Abdul, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Abdul mengatakan, kuota haji furoda selama ini ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga pemerintah Indonesia dan DPR tidak memiliki banyak kendali.

Ia menekankan bahwa selain biaya, kuota haji furoda juga perlu diatur.

Kuota haji furoda berada di luar kuota haji reguler dan khusus.

"Fasilitasnya beda, makanya harganya beda. Dan juga mereka bisa daftar sekarang, bisa berangkat. Beda dengan haji plus. Haji plus kan sudah ada, kuotanya di situ, 20 persen dari kuota haji reguler. Makanya haji plus itu bisa nunggu sampai 4-5 tahun. Kalau furoda kan tidak, begitu punya duit, berangkat sekarang bisa," ujar Abdul.

Sumber