DPR Minta Kemenag Lobi Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Haji 2025

DPR Minta Kemenag Lobi Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Haji 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melobi Pemerintah Arab Saudi dalam rangka penambahan kuota haji untuk tahun 2025.

Marwan berharap tambahan kuota dapat mencapai antara 5.000 hingga 10.000 jemaah.

"Kami harap pemerintah melakukan lobi ke Arab Saudi untuk penambahan kuota haji ini," ujar Marwan, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Marwan mengatakan, saat ini terdapat sekitar lima juta jemaah yang masih menunggu giliran untuk berangkat haji.

Banyak calon jemaah di berbagai daerah harus menunggu hingga puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

"Banyak jemaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit, tetapi di sisi lain, daftar tunggu untuk berangkat haji masih lama," kata dia.

Oleh karena itu, Marwan menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mendorong Arab Saudi dalam menambah kuota jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Pengajuan tambahan kuota haji dapat dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi," tutur dia.

Marwan juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, panitia kerja haji DPR RI akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

"Saya bersama Panja Haji dari Komisi VIII DPR juga telah menghadap Bapak Presiden Prabowo. Jika tidak salah, dalam waktu dekat Pak Prabowo akan melakukan muhibah ke luar negeri," ucapnya.

Marwan berharap agar Presiden Prabowo dapat menyempatkan diri untuk bertemu dengan pihak Kerajaan Arab Saudi guna meminta tambahan kuota jemaah haji di tahun 2025.

Sebagai informasi, pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Jumlah tersebut terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sumber