DPR Minta Pajak Barang Kebutuhan Pokok Turun, Prabowo Janji Pertimbangkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mengusulkan penurunan pajak terhadap kebutuhan pokok yang menyentuh langsung masyarakat, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menyebut, Prabowo menjawab akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan penurunan pajak ini.
Hal tersebut Dasco sampaikan usai pimpinan DPR bertemu dengan Prabowo di Istana, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," ujar Dasco dalam jumpa pers di Istana.
Dasco menjelaskan, dalam satu jam ke depan, mungkin Prabowo akan meminta Menkeu Sri Mulyani dan beberapa menteri terkait membahas usulan penurunan pajak ini.
Dia mengatakan, usulan penurunan pajak ini disampaikan oleh masyarakat.
"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR, tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," imbuhnya.
Di sisi lain, pertemuan Prabowo dan pimpinan DPR itu juga menghasilkan keputusan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk barang mewah.