DPR Puji Respons Pj Gubernur Jateng soal Isu Netralitas Kades Lurah
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas respons cepat terhadap isu netralitas kepala desa dan lurah di masa Pilkada serentak 2024.
"Kita patut apresiasi, Pak Pj Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas," kata Anggota Komisi II DPR Ujang Bey dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI tentang persiapan Pilkada serentak 2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (11/11).
Bey menjelaskan pernyataan tersebut muncul lantaran adanya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kasus pelanggaran netralitas kepala desa, yang ditangani oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jateng.
"Pak Pj Gubernur tidak punya keberpihakan atau niatan politik ke mana pun dengan menunjukkan langkah baik ini, semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik," papar Bey.
Senada, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Taufan Pawe menyatakan upaya Nana yang kerap mengingatkan netralitas di setiap apel pagi, patut ditiru oleh daerah lainnya.
"Nana Sudjana mampu menjadi nahkoda yang baik dalam mengatur keseimbangan suasana politik di Jawa Tengah," paparnya.
Sementara itu, Nana menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN. Beberapa di antaranya, penertiban surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri, penandatanganan pakta integritas, pembacaan ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga sosialisasi peraturan kepegawaian.
"Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini," paparnya.
Selain itu, Nana mengatakan juga berupaya menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya. Saat ini, pihaknya sudah menerbitkan dua kali surat edaran pada 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024 kepada para bupati/ wali kota. Surat tersebut menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Bersama Bawaslu Jateng, pihaknya juga menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng. Pada kegiatan tersebut, dilakukan juga deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.