DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025
Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.
Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.
Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.
"Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain," ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).
Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.
"Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja," tuturnya.
Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.
"Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga," pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.
“Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).
Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.
Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.