DPR Sebut Naturalisasi Kevin Diks dkk Segera Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme yang Berlaku
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan untuk proses naturalisasi tiga atlet diaspora sepak bola yang akan memperkuat tim nasional Indonesia.
Salah satu atlet yang dinaturalisasi adalah Kevin Diks, pemain FC Kopenhagen asal Denmark.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) dan dihadiri oleh 292 anggota DPR.
Selain Kevin Diks, dua atlet sepak bola wanita, Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, juga menerima kewarganegaraan Indonesia.
“Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudara Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat.
“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serentak.
“Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku,” tambah Dasco.
Sebelumnya, persetujuan juga telah diberikan dalam rapat kerja Komisi X dan XIII DPR RI bersama PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Kevin Diks, yang berposisi sebagai bek, memiliki keturunan Indonesia dari jalur keluarga ibunya.
Kakeknya lahir di Morotai, Maluku Utara, dan neneknya berasal dari Ambon, Maluku.
Sementara itu, Estella dan Noa dinaturalisasi untuk memperkuat timnas sepak bola perempuan Indonesia.
Nenek dari pihak ayah Estella lahir di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Adapun Noa mendapatkan darah Indonesia dari nenek di pihak ayahnya yang lahir di Tanah Merah, Papua.