DPR Selesaikan Uji Kelayakan 4 Capim KPK, 6 Orang Lainnya Besok
JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) untuk calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaksanakan pada hari pertama, Senin (18/11/2024).
Dalam sesi tersebut, empat capim KPK telah menjalani ujian, yaitu Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata.
Sementara itu, enam capim KPK lainnya, yang terdiri dari Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, dan Johanis Tanak, akan melanjutkan fit and proper test pada hari berikutnya.
“Besok, (Selasa 19 November) tetap dilaksanakan dari jam 8.30 nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfat kepada wartawan di Gedung DPR RI usai fit and proper test.
Rano menambahkan, Komisi III berusaha agar seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk capim KPK bisa rampung pada Selasa.
Dengan demikian, tahapan seleksi untuk calon dewan pengawas (Dewas) KPK dapat dilanjutkan pada Rabu (20/11/2024) dan Kamis (21/11/2024).
“Kalau memang enam itu bisa selesai besok, ya akan diselesaikan,” jelas Rano.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa fit and proper test untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan berlangsung dari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Hal ini dilakukan agar proses uji kelayakan dan kepatutan dapat dilakukan dengan lebih mendalam.
“Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti jam 13.00 kita mulai satu per satu pendalaman, dan hari ini sampai hari Kamis malam, insya Allah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa para capim diberikan keleluasaan waktu untuk menyampaikan berbagai gagasannya mengenai KPK ke depan.
Oleh karena itu, waktu untuk melakukan fit and proper test diperpanjang.
“Kalau biasanya hanya satu jam, ini satu setengah jam. Dengan harapan si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan terkait KPK ini,” ungkap Habiburokhman.
Sebagai informasi, seleksi ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 yang diterbitkan pada 4 November 2024.
Total terdapat 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani fit and proper test di DPR.